Lamongan (ANTARA) - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan akan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) guna memperkuat pengelolaan sampah dan menekan volume harian.

“Penanganan sampah harus dilakukan dari sumbernya melalui penguatan TPS3R dan perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya usai rapat koordinasi penguatan TPS3R di Lamongan, Jawa Timur, Kamis.

Ia menjelaskan, produksi sampah di Lamongan mencapai sekitar 550 ton per hari sehingga diperlukan sistem pengelolaan terpadu dari hulu hingga hilir.

Menurut dia, optimalisasi TPS3R dilakukan dengan memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pengelolaan berbasis masyarakat, termasuk melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.

Selain itu, Pemkab Lamongan meningkatkan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna mengurangi beban lingkungan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, timbunan sampah di Lamongan sekitar 550 ton per hari, dengan 200,5 ton telah terkelola dan 272,57 ton belum terkelola.

TPST mengelola sekitar 40 ton per hari dan TPA 120 ton per hari, sementara TPS3R berpotensi 72 ton per hari dari 24 unit, namun baru lima unit aktif dengan kapasitas sekitar 15 ton per hari.

Pemkab juga mencatat terdapat sekitar 920 unit bank sampah yang mendukung pengelolaan berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular.

Yuhronur menambahkan optimalisasi TPS3R tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi melalui efisiensi biaya transportasi dan operasional, serta nilai jual sampah anorganik dan pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Upaya tersebut turut membuka peluang usaha dan lapangan kerja di sektor informal, seperti bank sampah dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sekaligus mengurangi pengangguran lokal.

Dalam mendukung pengelolaan sampah modern, Lamongan juga terlibat dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya sebagai upaya pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif.



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026