Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Soeroto menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara tetap bekerja profesional dan menjaga disiplin kerja pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Arahan tersebut disampaikan Soeroto saat memimpin apel rutin di halaman Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Senin pagi.
Ia menegaskan dinamika hukum yang terjadi tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
"ASN tetap bekerja seperti biasa, menjaga disiplin dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Soeroto juga mengingatkan kembali penerapan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) yang berlaku setiap Jumat, serta pentingnya menjaga kinerja di tengah situasi yang berkembang.
Meski apel tetap berlangsung, sejumlah pejabat tidak terlihat hadir, termasuk beberapa yang sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta.
Soeroto menduga ketidakhadiran tersebut karena pejabat yang bersangkutan masih dalam perjalanan kembali ke Tulungagung.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam perkara tersebut, bupati diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar dan sekitar Rp2,7 miliar telah diamankan saat OTT berlangsung.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026