Situbondo (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)  Zudan Arif Fakrulloh menyatakan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur akan berhasil cepat "naik kelas" ketika mampu mengelola manajemen risiko.

"Karena kita sering lupa bahwa pemerintah daerah bisa berhasil cepat ketika meminimalisir risiko," kata Zudan dalam kegiatan sarasehan bertajuk "Penguatan Manajemen Talenta dalam Mewujudkan ASN Situbondo Naik Kelas" di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo itu, dia menyampaikan pemerintah daerah harus mampu mengelola empat manajemen risiko, yakni risiko likuiditas, risiko operasional, risiko reputasi dan risiko hukum.

Zudan menjelaskan, Pemkab Situbondo harus mampu mengelola risiko likuiditas atau ketidakmampuan memenuhi kewajibannya yang berdampak pada kondisi keuangan daerah.

Selanjutnya, adalah risiko operasional. Menurut dia dalam operasional juga mesti dipersiapkan dengan melakukan pencegahan awal.

"Contohnya listrik jangan sampai mati di masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD yang akan melaksanakan aktivitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH)," kata Zudan.

Menurut dia, pemerintah daerah juga harus bisa mengelola risiko reputasi, yang berkaitan dengan optimalisasi pelayanan publik.

"Misal dalam layanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, blangko KTP elektronik jangan sampai habis dan selalu tersedia, karena ketika habis blangko, masyarakat menilai pelayanan jelek, sehingga reputasi pelayanan publiknya jelek," kata  Zudan.

"Selanjutnya adalah risiko hukum, contohnya ketika tidak mampu mengelola manajemen risiko seperti gagal bayar itu bisa digugat, oleh karena itu harus ada tujuan dan cara yang benar (mengelola keuangan daerah). Dalam pemerintahan sudah ada aturan dan tata cara, sudah ada dan dibuat, jadi kalo ini dijaga Situbondo akan naik kelas," kata dia menambahkan.



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026