Bojonegoro (ANTARA) - Akademisi Universitas Bojonegoro (Unigoro) Musta'ana menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas merupakan bentuk komitmen pemerintah berkomitmen terhadap masa depan anak Indonesia.
Musta'ana yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unigoro itu mengatakan bahwa dalam upaya untuk menerapkan agar aturan tersebut lebih efektif dan efisien, perlu adanya pelibatan lintas sektor.
"Pemerintah perlu melakukan kolaborasi lintas sektoral dalam menjalankan peraturan PP Tunas agar efektif dan efisien," katanya, di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat.
Ia menjelaskan, kolaborasi lintas sektor tersebut di antaranya perlu melibatkan kementerian terkait, penegak hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus tentang anak dan juga platform media sosial untuk ikut menjalankan peraturan secara konsisten dan tegas.
Selain itu, lanjutnya, juga termasuk pemberian sanksi bagi platform yang belum menjalankan aturan, serta mendorong konten kreator untuk meningkatkan pembuatan konten lebih edukatif dan inovatif.
"Pemerintah juga dapat mendirikan rumah digital ramah anak atau program lainnya yang dapat mendukung daya kembang dan peningkatan kualitas kehidupan anak," terangnya.
Dijelaskan Ana, adanya pemberlakuan PP Tunas dinilai memberikan dampak positif bagi anak seperti adanya perlindungan bagi anak agar aman dari risiko kejahatan, dan terhindar dari akses konten untuk orang dewasa.
Selain itu, PP Tunas juga memfilter konten secara ketat yang bisa memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis dan kesehatan mental anak, serta dampak sosial yang membuat anak berinteraksi dengan kehidupan nyata dari pada dunia maya.
"Pelaksanaan PP Tunas sebagai instrumen yuridis yang kuat, namun memerlukan aturan teknis yang transparan dan penguatan ekosistem literasi digital secara masif agar tidak sekedar menjadi aturan di atas kertas saja," jelasnya.
Ia berharap PP Tunas dapat membantu masyarakat terutama orang tua dalam membatasi akses media sosial yang negatif, tidak mendidik dan yang belum boleh dikonsumsi oleh anak.
Pewarta: Muhammad YazidEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026