Situbondo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, memberikan dukungan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat yang mengeluarkan imbauan bagi siswa SD dan SMP untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan menyampaikan imbauan untuk tidak mengendarai sepeda motor ataupun sepeda listrik bagi siswa SD dan SMP ke sekolah itu merupakan langkah tepat dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
"Tentu dengan kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi kecelakaan lalu lintas, khususnya pelajar SMP," ujar dia di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
Menurut Nanang, keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah menjadi perhatian serius Satlantas Polres Situbondo, yang selalu rutin memberikan edukasi bagi siswa SMP mengenai aturan dan keselamatan lalu lintas.
Dia mengaku, pihaknya telah cukup lama menjalankan program Police go to School guna mengedukasi siswa dan memberikan pemahaman mengenai risiko mengendarai sepeda motor ke sekolah tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm.
"Selain kami edukasi sejak dini untuk membentuk karakter generasi muda yang taat aturan lalu lintas, kami juga mengingatkan agar siswa SMP tidak menggunakan sepeda motor sendiri ke sekolah," kata Nanang.
Dalam kegiatan program itu, lanjut dia, polisi juga memberikan peringatan khusus mengenai penggunaan sepeda listrik. Kendati saat ini sedang tren, para siswa dilarang membawa sepeda listrik ke jalan raya karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Kami berharap peran aktif orang tua untuk tidak mengizinkan anak yang masih di bawah umur membawa kendaraan sendiri," kata Nanang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Sopan Efendi mengungkapkan surat edaran ke sekolah-sekolah SD/SMP terkait dengan imbauan agar siswa tidak mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik ke sekolah, akan dikirim langsung ke masing-masing kepala sekolah.
"Namun hal ini juga butuh peran orang tua siswa, jangan mengizinkan anak-anak mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik sendiri ke sekolah. Bisa pakai transportasi umum, ojek daring, atau diantar langsung oleh orang tua," katanya.
Pewarta: Novi HusdinariyantoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026