kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya.
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim atas penilaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang dinyatakan layak untuk dilanjutkan pembahasannya.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujar Khofifah usai Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian pendapat Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD provinsi setempat, Surabaya, Senin.
Berdasarkan pendapat Pansus, LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2025 dinyatakan telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemudian dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD Jatim, khususnya tim Pansus, dalam melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.
Ia menegaskan proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Ia menambahkan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam meningkatkan kinerja pembangunan.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” katanya.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemprov Jatim selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan berikutnya serta menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD secara berkelanjutan.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026