Berdasarkan landasan hukum yang ada, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang diatur.
Surabaya (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, menyampaikan secara yuridis formal dokumen LKPJ telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 hingga regulasi teknis lainnya terkait pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Berdasarkan landasan hukum yang ada, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang diatur,” ujarnya di Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin.
Ia menjelaskan, ruang lingkup LKPJ mencakup capaian pelaksanaan program dan kegiatan, permasalahan dan upaya penyelesaian pada setiap urusan pemerintahan, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Pansus juga mencatat capaian kinerja pemerintah daerah yang cukup positif. Dari delapan Indikator Kinerja Utama (IKU), lima indikator melampaui target, antara lain pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,33 persen serta Indeks Pembangunan Manusia sebesar 76,13.
Namun demikian, masih terdapat indikator yang belum memenuhi target, seperti Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) serta sejumlah Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang belum optimal, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Selain itu, Pansus menyoroti masih dominannya penyajian data yang bersifat naratif statistik, sehingga diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk memperoleh analisis yang substantif terkait efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat.
Ke depan, Pansus akan melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan sinkronisasi program, efektivitas anggaran, serta konsistensi data capaian kinerja.
Pembahasan lanjutan tersebut diharapkan mampu memperkuat evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar perbaikan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis di tahun berikutnya.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026