Malang, Jawa Timur (ANTARA) - DPRD Kota Malang menyatakan pemerintah daerah perlu menyusun secara detail skema penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) guna memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan di Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan salah satu poin yang perlu ditekankan adalah menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN) selama menjalankan tugas dari rumah.
“WFH yang diterapkan di lingkungan pemerintahan perlu disusun dengan skema yang jelas agar kinerja birokrasi di tingkat pemerintah kota tidak terganggu,” kata Harvard.
Kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan ASN yang menjalankan WFH adalah pegawai nonpelayanan publik atau yang bersifat pendukung operasional pemerintahan.
Meski demikian, menurut dia, peran ASN nonpelayanan publik tetap krusial dalam menjaga sistem organisasi pemerintahan, termasuk dalam pelaksanaan kebijakan internal dan koordinasi antarinstansi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diingatkan untuk melakukan pengawasan rutin terhadap kinerja ASN selama menjalankan WFH.
“Jangan sampai WFH dianggap seperti libur, karena pada prinsipnya ASN tetap bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan kependudukan tetap bekerja dari kantor.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin mengatakan penerapan WFH perlu dibarengi dengan audit kinerja ASN yang terukur.
Menurut dia, kebijakan WFH mengubah pola pengawasan dari berbasis kehadiran menjadi berbasis capaian kerja.
“Tanpa audit yang konsisten dan terukur, WFH berisiko menciptakan ketidakjelasan dalam mengukur kinerja yang pada akhirnya dapat menurunkan disiplin dan akuntabilitas birokrasi,” kata Andhyka.
Ia menambahkan keberhasilan penerapan WFH ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan tersebut secara sistematis dan konsisten.
“Sehingga, dampaknya tidak hanya jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk birokrasi yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026