Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, merujuk pelaku pembacokan berinisial FC (37), warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, untuk menjalani perawatan lanjutan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung dr. Aris Setiawan, Rabu, mengatakan, rujukan dilakukan setelah pelaku diamankan dan menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan.

“Kami merujuk pelaku ke RSJ Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut karena memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” kata Aris.

Ia menjelaskan insiden penganiayaan tersebut dipicu cekcok antara pelaku dan adik kandungnya, AY (27), yang terjadi sejak sehari sebelumnya, Selasa.

Menurut keterangan korban, ia sempat mengingatkan pelaku untuk membersihkan lingkungan rumah, namun hal itu memicu emosi pelaku hingga berujung pertikaian pada keesokan harinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian punggung dan telah mendapatkan perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Kondisi korban dilaporkan stabil.

Aris menyebutkan berdasarkan riwayat medis, pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di RSJ dan terakhir tercatat pada 2025.

Sebelum kejadian, pelaku rutin menjalani terapi pengobatan dan beraktivitas normal di lingkungan sekitar.

“Korban selama ini justru berperan membantu pelaku, termasuk mengambil obat ke puskesmas untuk menjaga kondisi kejiwaannya tetap stabil,” ujarnya.

Ia menyebut tidak ada riwayat konflik ataupun perilaku kekerasan yang dilakukan pelaku sebelumnya, baik terhadap keluarga maupun masyarakat sekitar.

Dinkes Tulungagung memastikan pelaku akan menjalani observasi dan penanganan intensif di RSJ untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026