Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPA-PPO) Polresta Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawati Lailah, kepada ANTARA, menyatakan bahwa regulasi tersebut menegaskan kewajiban seluruh platform digital untuk mengutamakan kepentingan anak di atas kepentingan komersial.
"Termasuk melalui pembatasan akses, perlindungan data, serta penguatan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik," kata Lailah melalui pesan teks kepada ANTARA, Selasa.
Menurutnya, salah satu poin krusial dalam PP Tunas tersebut adalah kewajiban verifikasi usia pengguna secara lebih ketat oleh penyelenggara sistem elektronik guna mencegah anak mengakses konten yang tidak sesuai.
Ia menjelaskan, larangan praktik profiling data anak untuk kepentingan komersial juga dinilai menjadi langkah signifikan dalam melindungi privasi anak dari eksploitasi digital.
Lailah berkata, demi mendukung implementasi kebijakan tersebut, Sat PPA-PPO Polresta Sidoarjo akan memperkuat langkah sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua, terkait pentingnya pengawasan aktivitas digital anak.
Upaya tersebut, menurutnya, dilakukan melalui edukasi kolektif mengenai fitur pengawasan digital serta batasan usia penggunaan platform, termasuk menggandeng berbagai pihak dalam kolaborasi lintas sektoral.
Di tingkat daerah seperti Sidoarjo, Lailah menjelaskan penguatan implementasi juga diarahkan melalui literasi digital berbasis komunitas, sinergi dengan Satpol PP dan Dinas Pendidikan, serta optimalisasi layanan pengaduan pada unit PPA Polresta Sidoarjo.
Langkah tersebut diharapkannya mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pendampingan orang tua merupakan garda terdepan dalam melindungi anak di ruang digital.
“Dengan penerapan PP Tunas, kami berharap tercipta ekosistem digital yang benar-benar ramah anak, di mana platform patuh terhadap regulasi dan anak-anak dapat tumbuh secara sehat tanpa terpapar risiko digital yang berlebihan,” kata Rohmawati.
Pewarta: Fahmi AlfianEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026