Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, jawa Timur, memaksimalkan layanan publik usai libur Hari Raya Idul Fitri 2026, sehingga ASN pun juga diminta untuk lebih maksimal dalam memberikan pelayanan.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan saat ini sudah masuk usai libur Lebaran 2026. Pascalibur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, masyarakat membutuhkan pelayanan yang sigap dan optimal, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, hingga perizinan. ASN diminta untuk bekerja dengan maksimal memberikan pelayanan publik ke masyarakat. 

“Ukuran kerja bukan sekadar hadir dan lamanya waktu di kantor, melainkan sejauh mana manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya di sela apel di lapangan Pemkab Kediri, Rabu.  

Dirinya meminta agar seluruh jajaran pemerintah langsung bekerja maksimal tanpa penyesuaian yang berlarut sehingga pelayanan publik bisa berjalan dengan baik.

Ia juga menambahkan, di hari pertama usai libur Lebaran 2026 ini, sekaligus refleksi peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1222. Peringatan ini menjadi momentum bagi kebangkitan semangat pelayanan pascalibur Lebaran 2026.   

Dirinya juga menjelaskan terkait sejumlah isu strategis daerah, di antaranya penanganan kemiskinan yang masih berada di angka 9,81 persen serta upaya penurunan stunting.

Menurut Wabup, kedua hal tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian utama. Seluruh perangkat daerah diharapkan terus menjaga kualitas pelayanan dan memastikan tidak ada lagi layanan yang kurang optimal, khususnya di fasilitas kesehatan.

Mbak Dewi, sapaan akrabnya juga menambahkan dengan usia Kabupaten Kediri yang mencapai 1222, diharapkan bisa lebih baik lagi, pelayanan ke masyarakat juga bisa lebih optimal lagi.

Apel tersebut, tambah dia, juga sekaligus menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan dengan semangat baru, serta penguatan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Dirgahayu Kabupaten Kediri ke-1222. Semoga semakin maju, kuat, berdaya saing, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” kata dia.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pemkab tidak mengizinkan pegawai mengajukan WFA pada masa libur Lebaran 2026. kebijakan itu berlaku bagi pegawai dinas dengan fungsi pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri.

Ada juga Satpol PP Kabupaten Kediri untuk bersiaga dan juga menggiatkan operasi. Kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri untuk pelayanan puskesmas maupun rumah sakit umum daerah setempat untuk tetap mengoptimalkan pelayanan bagi warga.

Sedangkan untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri juga tetap siaga bertugas, dan selama libur Hari Raya Idul Fitri tetap mengantisipasi potensi kemacetan di berbagai titik yang ada di wilayah setempat.

 



Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026