Misalnya pelayanan kesehatan, transportasi publik maupun layanan umum lainnya harus tetap berjalan dengan baik

Surabaya (ANTARA) -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso meminta penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

"Perangkat yang berkaitan dengan kebutuhan publik dan layanan yang tidak bisa ditinggalkan, harus tetap berjalan,” kata Cahyo di Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Menurut dia, penerapan kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan sektor-sektor pelayanan publik yang bersifat vital dan tidak bisa dihentikan.

Ia menegaskan sejumlah layanan publik strategis seperti sektor kesehatan, transportasi, hingga penanganan kebencanaan harus tetap beroperasi optimal meskipun sebagian ASN menjalankan pola kerja fleksibel.

Ia mencontohkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, layanan transportasi publik, serta layanan umum lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal, terlebih menjelang masa angkutan Lebaran.

“Misalnya pelayanan kesehatan, transportasi publik maupun layanan umum lainnya harus tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap pemberlakuan kebijakan kerja dari mana saja tidak mengurangi tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat, dan harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan kebijakan WFA bagi ASN selama lima hari pada periode Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut diberlakukan dua hari sebelum libur Lebaran, yakni pada 16–17 Maret 2026, serta tiga hari setelah masa cuti Lebaran pada 25–27 Maret 2026. 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.



Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026