Surabaya (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditlantas Polda Jatim) memetakan sejumlah titik rawan kemacetan, kecelakaan, dan kelelahan pengemudi di berbagai jalur arteri serta tol sebagai langkah pengamanan arus mudik Lebaran 2026 di wilayah setempat.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi di Surabaya, Sabtu mengatakan pemetaan tersebut dilakukan melalui survei bersama sejumlah instansi terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas selama mobilitas masyarakat meningkat pada masa mudik.
“Sebulan yang lalu kami sudah melaksanakan survei, ya bersama-sama dengan Jasa Marga, dengan PU, apa namanya, Kabupaten, Provinsi, Dinas Berhubungan, dan instansi lainnya terkait dengan potensi-potensi yang dimungkinkan akan menjadi satu, potensi macet, dua, potensi laka, tiga, titik lelah,” kata Iwan.
Ia menjelaskan pemetaan dilakukan pada jalur arteri utama di Jawa Timur seperti jalur Pantai Utara (Pantura), jalur tengah, jalur selatan, kawasan Tapal Kuda, serta jalur menuju wilayah timur.
Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di jalur arteri Tuban yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, karena menjadi jalur utama kendaraan logistik yang tidak melalui jalan tol.
“Namun demikian itu sudah kita komunikasikan kepada polres masing-masing untuk menempuh langkah, bagaimana caranya agar itu tidak menjadi sebuah potensi gangguan yang muncul menjadi gangguan nyata,” ujarnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Jatim juga mengidentifikasi potensi kemacetan akibat hambatan samping seperti pasar tumpah, termasuk delapan lokasi di wilayah Madura yang telah dikoordinasikan dengan kepolisian setempat untuk dilakukan penanganan sebelum masa mudik.
Pada jaringan jalan tol, polisi memetakan sejumlah titik rawan kelelahan pengemudi yang berada di sekitar rest area. Di Jawa Timur terdapat sekitar 27 rest area tipe A, B, dan C yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat.
Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas, ruas tol fungsional yang menghubungkan Paiton hingga exit Situbondo sepanjang sekitar 26,6 kilometer juga akan dibuka secara terbatas selama periode Operasi Ketupat, yakni pukul 06.00 hingga 16.00 WIB tanpa dikenakan tarif.
Selain itu, pemerintah juga memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang mulai 13 hingga 29 Maret 2026, kecuali kendaraan yang mengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), bantuan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting.
Ditlantas Polda Jatim juga mengantisipasi potensi bencana di jalur wisata seperti kawasan Probolinggo–Semeru–Malang Raya serta beberapa wilayah wisata lain yang berpotensi mengalami longsor akibat tingginya curah hujan berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Selain pengawasan lalu lintas, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap perusahaan otobus (PO) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memastikan keselamatan penumpang selama arus mudik.
“Alhamdulillah sampai dengan hari ini kami belum menemukan kendaraan-kendaraan yang tidak layak,” kata Iwan.
Ia menambahkan pemeriksaan kendaraan dan awak bus juga akan dilakukan secara acak melalui checkpoint gabungan yang melibatkan kepolisian, dinas perhubungan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di sejumlah titik selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Pewarta: Willi IrawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.