Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak perlu membayar iuran pokok.

"Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan iuran pokok dan bagi para penerima manfaat yang bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Ferry dalam kegiatan sosialisasi anggota KDKMP bagi penerima bansos di Pasuruan, Selasa.

Menurutnya, penerima bansos yang menjadi anggota KDKMP di wilayah masing-masing juga akan mendapatkan berbagai macam manfaat seperti memperoleh kemudahan untuk mendapatkan berbagai komoditas bersubsidi seperti pupuk, gas LPG dan komoditas lainnya.

Ferry menegaskan bahwa dengan adanya tambahan anggota koperasi dari sisi penerima bansos yang jumlahnya banyak tersebut dapat menjadi upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa koperasi juga dapat menjadi penampung hasil produksi masyarakat sekitar, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ia berkata, pemerintah juga berencana memberikan dukungan pembiayaan, kurasi, serta inkubasi usaha bagi produk-produk UMKM lokal agar dapat dipasarkan melalui jaringan gerai koperasi desa di berbagai daerah.

"Hingga kini terdapat sekitar 32.000 unit KDKMP yang sedang dalam proses pembangunan, dengan 2.200 unit koperasi selesai pembangunannya dan siap untuk beroperasi. Pemerintah berharap ekonomi desa dapat berkembang secara mandiri melalui kekuatan kolektif masyarakat melalui KDKMP," kata Ferry.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026