Raffi Ahmad Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Jumat, 1 Februari 2013 14:26 WIB
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat, menetapkan artis Raffi Ahmad sebagai tersangka kasus dugaan narkoba bersama dengan tujuh orang temannya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka Raffi akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional (Rutan BNN) di Cawang, Jakarta Timur, selama 20 hari. (*)