Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2026 karena berpotensi mengganggu ketertiban dan melanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila, Rabu, mengatakan kegiatan SOTR kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas, kebut-kebutan, hingga potensi kecelakaan, terutama jika dilakukan secara konvoi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan SOTR, terlebih dengan memodifikasi kendaraan menggunakan sound system tambahan karena melanggar ketentuan spesifikasi teknis kendaraan," kata Taufik.

Ia juga meminta masyarakat tetap tertib berlalu lintas saat kegiatan ngabuburit atau berburu takjil, mengingat volume kendaraan cenderung meningkat pada waktu tersebut.

"Gunakan helm dan patuhi aturan lalu lintas karena arus kendaraan biasanya padat menjelang berbuka," ujarnya.

Selain SOTR, Satlantas juga melarang konvoi kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, baik pada malam hari maupun menjelang malam takbiran, karena berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut Taufik, imbauan tersebut saat ini masih bersifat preventif sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Polda Jawa Timur dan Kapolres Tulungagung.

Polres juga telah mengajukan usulan larangan SOTR dan masih menunggu persetujuan pemerintah daerah.

"Kami berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan saling menghormati selama Ramadhan agar situasi tetap aman dan kondusif," katanya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026