Bojonegoro (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kemiskinan di daerah setempat.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKPCK Kabupaten Bojonegoro, Nugroho, Rabu mengatakan bahwa pembangunan RTLH sesuai dengan pengajuan dari masyarakat melalui pemerintah desa.
"Pembangunan RTLH ini untuk pengentasan kemiskinan masyarakat supaya menjadi rumah layak huni dan sehat," kata Nugroho, di Bojonegoro.
Nugroho menyampaikan, RTLH tersebut merupakan salah satu indikator kategori keluarga miskin, sehingga pembangunan rumah tersebut perlu dilakukan guna mengurangi angka kemiskinan di Bojonegoro.
Rencana pembangunan RTLH itu sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, yang mencatat ada kurang lebih sebanyak 817 unit RTLH yang akan dibangun.
Syarat untuk menerima program tersebut adalah masuk dalam Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Saat ini sudah dilakukan survei untuk memastikan status tanah yang akan dibangun RTLH merupakan hak milik penerima manfaat," jelasnya.
Menurut dia, bangunan RTLH 2026 berukuran 5x6 meter dengan menggunakan atap galvalum, kusen aluminium, dinding bata ringan, lantai keramik dan penerima manfaat bisa membuat satu kamar tidur.
Sementara untuk RTLH 2025 yang sebanyak 746 unit dibangun dengan ukuran 4x7 meter, menggunakan atap galvalum, dinding bata ringan, kusen aluminium, tanpa kayu dan lantai rabat.
"Harapannya masyarakat dapat semakin nyaman menempati rumah setelah dibangun dan fokus bekerja mencukupi perekonomian keluarganya," katanya.
Pewarta: Muhammad YazidEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026