Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif. Ukurannya adalah dampak. Apakah masyarakat lebih mudah mengakses layanan? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola lebih akuntabel? Itu yang terus kita kawal,

Surabaya (ANTARA) - Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta.

Dua RSUD tersebut yakni RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun yang menerima penghargaan dalam ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/2).

“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone dari proses panjang membangun birokrasi yang berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih pasti bagi masyarakat,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan diterima di Surabaya, Kamis.

Khofifah mengatakan capaian tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang terus diperkuat di seluruh perangkat daerah, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.

“Rumah sakit adalah representasi paling nyata kehadiran negara. Ketika tata kelolanya bersih dan sistemnya kuat, maka masyarakat akan merasakan pelayanan yang bermutu, akuntabel, dan manusiawi,” ujarnya.

Menurut dia, sektor kesehatan memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat sehingga tata kelola rumah sakit harus profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia menambahkan hingga 2025 tercatat 10 unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dua unit kerja meraih WBBM, serta seluruh perangkat daerah telah mencanangkan pembangunan ZI.

“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif. Ukurannya adalah dampak. Apakah masyarakat lebih mudah mengakses layanan? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola lebih akuntabel? Itu yang terus kita kawal,” ucapnya.

Khofifah menegaskan integritas, akuntabilitas, dan orientasi hasil harus menjadi landasan dalam setiap pelayanan publik di Jawa Timur.

“Kita ingin setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan setiap layanan publik memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inilah esensi reformasi birokrasi,” katanya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan pembangunan ZI menjadi strategi utama dalam membangun budaya kerja berintegritas di instansi pemerintah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

“Pada tahun 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah dari seluruh Indonesia berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas, dan 133 unit kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan manfaat kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat.



Pewarta: Willi Irawan
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026