Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendistribusikan 453 ribu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap pertama ke 38 kabupaten/kota sebagai langkah percepatan vaksinasi massal guna mengendalikan peningkatan kasus PMK awal 2026.
"Percepatan vaksinasi ini penting karena Jawa Timur merupakan lumbung ternak nasional. Dengan vaksinasi serentak, kita dorong terbentuknya herd immunity agar populasi ternak terlindungi dan ekonomi peternak tetap terjaga. Untuk tahap pertama, kita bagikan 453 ribu dosis,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis.
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menetapkan pelaksanaan Gerakan Vaksinasi PMK Serentak pada 29 Januari 2026 di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Ribuan dokter hewan serta petugas kesehatan hewan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan vaksinasi pada ternak milik masyarakat.
Sebanyak 453 ribu dosis vaksin PMK tahap pertama didistribusikan ke 38 kabupaten/kota. Distribusi tersebut menjadi bagian dari program vaksinasi yang dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.
Vaksin PMK tahap pertama disalurkan melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di masing-masing daerah untuk segera digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi di lapangan.
"Ini langkah antisipasi untuk melindungi populasi ternak di Jatim. Kami distribusikan vaksin skala besar mulai dilaksanakan hari ini," kata Khofifah.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Untuk tahun 2026, Kementan RI mengalokasikan total 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus untuk Provinsi Jawa Timur.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI. Untuk tahun ini, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan total 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus untuk Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Selain vaksinasi, pengendalian PMK juga dilakukan melalui penguatan biosekuriti kandang, pengawasan lalu lintas ternak, serta edukasi kepada peternak. Petugas kesehatan hewan disiagakan di pasar hewan untuk memastikan tidak ada ternak sakit yang diperjualbelikan.
"Untuk opsi penutupan sementara pasar hewan, akan kami terapkan khusus di wilayah-wilayah dengan tingkat kasus PMK tinggi atau masuk zona merah," ujarnya.
Pemprov Jatim juga mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) PMK yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat kewilayahan, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Unsur kelurahan, kecamatan, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dilibatkan dalam monitoring dan pendampingan peternak.
"Penanganan PMK tidak bisa setengah-setengah. Kami bergerak bersama, berkolaborasi dan bersinergi lintas sektor, dari pemerintah daerah, aparat kewilayahan, hingga TNI dan Polri, untuk memastikan pengendalian PMK berjalan cepat, terpadu, dan efektif di lapangan," katanya.
Khofifah mengimbau pemerintah daerah serta peternak meningkatkan kewaspadaan dan mendukung pelaksanaan vaksinasi serta pemeriksaan kesehatan ternak.
"Kami mengimbau kepada bupati/wali kota dan para peternak untuk terus meningkatkan kewaspadaan, mempercepat vaksinasi PMK, serta disiplin menerapkan manajemen pakan dan menjaga kesehatan ternak, sehingga penyebaran PMK dapat ditekan dan keberlangsungan peternakan rakyat tetap terjaga,” katanya.
Pewarta: Willi IrawanEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026