Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Petugas gabungan menindak puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas dalam operasi gabungan di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan GOR Lembu Peteng, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa surat izin mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin mengatakan, operasi tersebut diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung dan melibatkan Satlantas Polres Tulungagung, Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Tulungagung.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut pada dasarnya difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya bagi kendaraan yang menunggak dan diarahkan untuk melakukan pembayaran langsung di lokasi.

"Fokus utama operasi ini memang penertiban pajak kendaraan bermotor. Namun kami juga melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib berlalu lintas," kata Zainudin.

Selama pelaksanaan operasi, petugas mengeluarkan sebanyak 35 surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 pelanggar diketahui menggunakan SIM yang telah habis masa berlakunya.

Sementara itu, sekitar 10 pelanggar lainnya dikenai sanksi tilang karena pelanggaran kelengkapan kendaraan, seperti spion tidak lengkap serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar.

Adapun pengendara yang kedapatan menunggak PKB tidak dikenai sanksi tilang dan hanya diwajibkan melunasi pajak kendaraan di lokasi.

Zainudin menambahkan, masih tingginya pelanggaran SIM mati diduga karena minimnya razia konvensional sepanjang 2025, seiring dengan penerapan penindakan berbasis tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Ia berharap penindakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Menurutnya, operasi gabungan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga sebagai sarana edukasi demi keselamatan pengguna jalan.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama," ujarnya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026