Surabaya (ANTARA) - Sejak lahir pada 1926, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki jejak yang bermakna dalam perjalanan bangsa Indonesia, karena NU memberikan andil besar dalam terwujudnya kemerdekaan Republik Indonesia.
Tidak hanya itu, NU juga memiliki peran kebangsaan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila, serta dalam pembangunan peradaban Islam yang ramah terhadap keberagaman.
Dalam konteks nasional, NU menolak keras gerakan Darul Islam (DI) yang dipimpin Kartosoewirjo pada era 1940-an. Para ulama di NU, termasuk KH Abdul Wahab Chasbullah (1888-1971), menyebut DI sebagai bughot (pemberontakan) yang harus dibasmi karena bertentangan dengan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam konteks internasional, NU, atas restu Hadratus Syaikh KHM Hasyim Asy’ari, membentuk Komite Hijaz yang dipimpin KH Abdul Wahab Chasbullah untuk mengusung kebebasan bermazhab dalam ibadah di Makkah, melindungi makam Nabi Muhammad SAW dari penghancuran, dan memperbaiki pelaksanaan ibadah haji. Ketiga usulan ini diterima.
Sebagai penjaga tradisi Islam yang ramah, NU membangun konsep keberagamaan dengan tiga fondasi utama, yakni amaliyah (praktik), firkah (ideologi), dan harakah (gerakan).
Prinsip amaliyah mencakup praktik keagamaan dan sosial yang didasarkan pada al-Quran, sunnah, dan tradisi para ulama salaf yang terangkum dalam ajaran Ahlussunnah Waljama'ah.
Dalam prinsip firkah, NU mengusung nilai-nilai dasar, yakni tasamuh (toleran), tawassuth (moderat), tawazzun (seimbang), dan ta’addul (adil). Hal ini terefleksi dalam respons NU terhadap berbagai kontestasi ideologi, perubahan sosial, dan dinamika keagamaan di Tanah Air.
Terkait harakah/gerakan, NU berkepentingan untuk terus melakukan penguatan ideologi, amaliyah, sumber daya manusia, budaya, ekonomi, kesehatan warga, dan aspek-aspek lain yang sejalan dengan khittah NU dalam prinsip NKRI dan Pancasila.
Tanggal 31 Januari 2026 yang menandai perjalanan satu abad NU (1926-2026) membuktikan bahwa organisasi ini telah memberikan banyak kontribusi dan sumbangsih bagi bangsa dan negara Indonesia. Selama seabad, NU telah melewati zaman pergerakan, revolusi, hingga Indonesia modern dengan kepemimpinan dunia yang tak hanta mengakar pada tradisi, tapi juga berkiprah di skala global.
Menuju abad kedua (2026-2126), NU akan menghadapi benturan peradaban global yang semakin terpolarisasi, karena teknologi yang semakin digital justru mengalami kemajuan dalam teknologinya, tapi bukan kemajuan manusianya.
Peneliti dan pendiri "Alvara Research Center" Hasanuddin Ali dalam survei tahun 2025 mencatat era digital menjadikan internet sebagai rujukan utama dalam hampir semua aspek kehidupan, termasuk urusan agama.
Data menunjukkan bahwa cara masyarakat Indonesia mencari rujukan keagamaan juga sangat dipengaruhi oleh usia dan kelas sosial, sehingga otoritas keagamaan tidak semata berpindah dari mimbar ke layar, tetapi juga berlapis.
Survei Alvara Research Center tahun 2025 menunjukkan bahwa rujukan masyarakat terkait informasi keagamaan terbagi pada enam sumber utama, ustaz atau kiai di lingkungan rumah, internet, orang tua, guru atau dosen agama, teman, dan buku agama.
Dengan demikian, tidak ada satu sumber pun yang benar-benar dominan mutlak. Bahkan, internet, yang sering dianggap paling menentukan pun hanya dirujuk oleh sekitar seperempat responden. Selebihnya masih bertumpu pada relasi sosial yang sangat personal.
Pada Gen-Z, internet memang menjadi sumber informasi keagamaan tertinggi, dengan porsi 25,1 persen, namun peran orang tua masih sangat besar, yakni 21,3 persen, sementara ustaz atau kiai di lingkungan rumah berada di angka 23,6 persen.
Fakta itu menunjukkan bahwa keberagamaan generasi muda terbentuk di dua ruang sekaligus, yakni ruang digital dan ruang keluarga. Masjid, majelis taklim, dan figur keagamaan lokal tetap penting, tetapi tidak lagi menjadi satu-satunya pintu masuk.
Sebaliknya, pada generasi Baby Boomers, rujukan utamanya sangat terkonsentrasi pada ustaz atau kiai di lingkungan rumah, mencapai 33,7 persen. Internet hanya dirujuk oleh 19,9 persen, sementara peran orang tua tinggal 12,4 persen.
Pola ini menegaskan bahwa bagi generasi yang lebih tua, keberagamaan masih sangat berakar pada jejaring komunitas lokal, seperti masjid, pengajian, dan figur yang dikenal secara personal. Otoritas lahir dari kedekatan sosial, bukan dari algoritma.
Milenial berada di posisi antara. Internet menjadi sumber tertinggi bagi mereka, bahkan paling tinggi dibanding generasi lain, yakni 29,4 persen. Namun pada saat yang sama, rujukan kepada ustaz atau kiai di lingkungan rumah masih mencapai 25,8 persen.
Hal itu menjadikan milenial sebagai generasi transisi yang hidup di dua dunia, yakni otoritas tradisional dan dunia kurasi digital. Tidak mengherankan jika figur-figur ustaz populer di media sosial banyak menggunakan gaya komunikasi yang dekat dengan milenial: tidak terlalu formal, komunikatif, dan mudah dibagikan.
Gen-X, yang kini banyak berada di posisi sebagai penopang keluarga dan pengambil keputusan di organisasi, menunjukkan pola yang lebih mendekati generasi tua. Rujukan kepada ustaz atau kiai lokal mencapai 32,9 persen, jauh di atas internet yang hanya 23,6 persen.
Hal itu menunjukkan bahwa meskipun Gen-X tidak asing dengan teknologi, dalam urusan agama mereka tetap menempatkan figur otoritatif berbasis komunitas sebagai rujukan utama.
Bila dibedah dalam dimensi kelas sosial ekonomi justru menarik, karena kelas atas menjadikan internet sebagai sumber informasi keagamaan tertinggi dengan porsi 30,6 persen, sementara rujukan kepada ustaz atau kiai lokal berada di angka 27,5 persen.
Pada kelas menengah atas, polanya relatif serupa. Ini menunjukkan bahwa pada kelompok dengan akses pendidikan dan teknologi yang lebih tinggi, pencarian informasi keagamaan cenderung lebih mandiri dan berbasis media.
Namun, semakin turun ke kelas menengah dan bawah, peran internet menurun secara konsisten, hingga tinggal 24,5 persen di kelas bawah. Sebaliknya, rujukan kepada ustaz atau kiai lokal justru stabil dan bahkan menguat di kelas bawah, mencapai 28,3 persen.
Peran orang tua juga menarik. Di kelas atas, rujukan kepada orang tua sekitar 15,3 persen, sementara di kelas bawah meningkat menjadi 17,2 persen. Ini mengindikasikan dalam keluarga dengan keterbatasan akses institusional dan digital, keluarga tetap menjadi saluran utama transmisi nilai keagamaan. Agama diwariskan lewat praktik, bukan daring.
Guru dan dosen agama relatif lebih kuat perannya di kelas menengah dan menengah bawah, sekitar 12–13 persen, dibanding kelas atas yang hanya sekitar 11 persen. Ini mengisyaratkan bahwa sekolah dan lembaga pendidikan masih memainkan peran penting dalam membentuk pemahaman keagamaan, menjadi jembatan antara tradisi keluarga dan dunia luar.
Sementara itu, buku agama tampak menjadi sumber yang paling terpinggirkan di semua segmen, baik generasi maupun kelas sosial. Angkanya hanya berkisar antara 5 hingga 8 persen.
Hal itu menegaskan bahwa praktik keberagamaan masyarakat semakin bersifat oral dan audiovisual, bukan berbasis teks panjang. Dakwah berpindah dari halaman ke layar, dari rak buku ke potongan video.
Survei di atas menunjukkan bahwa kepercayaan tidak dibangun semata oleh jumlah pengikut, melainkan juga oleh relasi sosial yang panjang dan intens. Seorang kiai kampung yang dikenal puluhan tahun bisa memiliki otoritas yang jauh lebih kuat daripada ustaz viral yang hanya hadir di layar.
Artinya, strategi dakwah tidak bisa seragam. Pendekatan untuk Gen-Z di kelas menengah atas tentu berbeda dengan pendekatan untuk Baby Boomers di kelas bawah. Konten digital mungkin efektif untuk sebagian segmen, tetapi bagi segmen lain justru penguatan majelis taklim, pesantren, dan peran tokoh lokal jauh lebih strategis.
Dalam konteks organisasi keagamaan besar, seperti NU, transformasi digital menjadi alat penguat, bukan substitusi yang menggantikan. Apalagi, platform digital hanya bisa melakukan transfer ilmu, bukan transfer nilai.
Di sini menjadi panduan bahwa Generasi Z atau generasi muda perlu penguatan literasi keagamaan agar tidak mencari jawaban sendiri di ruang digital yang sangat beragam dan tidak selalu akurat. Sebaliknya, generasi tua perlu penguatan literasi digital agar tidak mudah masuk dalam "jebakan" digital.
Fakta yang dipotret Alvara Research Center di atas menunjukkan NU akan berada dalam zaman yang berubah antara abad kedua NU (2026-2126) dan abad pertama NU (1926-2026). Dulu, NU hanya perlu melakukan penguatan literasi keagamaan. Sekarang NU perlu melakukan dua penguatan dalam literasi keagamaan dan sekaligus literasi digital.
Hal itu juga berarti bahwa jamaah NU abad kedua sudah berbeda kelas dibandingkan dengan jamaah NU abad pertama. Dulu, jamaah NU mungkin mayoritas di perdesaan, tidak terdidik, dan kelas bawah, sedangkan sekarang jamaah NU itu sudah dominan di kota, berpendidikan, dan kelas menengah. Untuk itu, program NU pun harus berbeda, agar relevan dengan jamaah.
*) Edy M Ya'kub adalah Redaktur Ahli "NU Online" Jatim dan jurnalis yang pernah meliput Muktamar NU 1999/Kediri dan Muktamar NU 2015/Jombang
Pewarta: Edy M Ya'kub *)Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.