Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyiapkan langkah penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Ngebel dan Jenangan yang dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan, mempercepat kerusakan jalan, serta meningkatkan risiko bencana dan kecelakaan lalu lintas.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, Senin, mengatakan keberadaan tambang ilegal menjadi perhatian serius karena dampaknya lebih banyak merugikan masyarakat dan daerah, sementara hasilnya hanya dinikmati segelintir pihak.
"Kalau memang niat menambang, seharusnya semua legal," ujar Lisdyarita.
Berdasarkan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), tambang berizin di Ponorogo hanya tercatat di tiga titik. Selebihnya dinyatakan tidak memiliki izin resmi.
Pemkab juga menyoroti lokasi tambang yang berada di sekitar kawasan Telaga Ngebel, destinasi wisata unggulan sekaligus sumber air baku masyarakat. Aktivitas alat berat dan pengerukan lahan dikhawatirkan mengganggu kelestarian telaga.
"Justru karena belum bisa dipastikan dampaknya, kami khawatir aktivitas tambang ini merusak Telaga Ngebel," kata Lisdyarita yang akrab disapa Bunda Rita.
Sebagai langkah penanganan, Pemkab Ponorogo berencana menginventarisasi pemilik tambang ilegal dan mengundang mereka untuk duduk bersama pada awal tahun depan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencari solusi, termasuk mendorong pengurusan izin sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami tidak ingin sampai terjadi bencana di Ngebel dan sekitarnya," tegasnya.
Selain penertiban tambang, Pemkab juga menyiapkan langkah penanganan kendaraan truk over dimensi dan over loading (Odol) yang dinilai mempercepat kerusakan jalan di jalur Ngebel–Jenangan.
Plt Bupati telah menginstruksikan Dinas Perhubungan bersama tim khusus untuk segera merumuskan solusi.
"Dishub dan tim khusus kami minta bekerja bersama, agar jalan tidak cepat rusak," pungkasnya.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.