Surabaya (ANTARA) - Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya Lasidi memaparkan sejumlah strategi inovatif untuk mendorong pertumbuhan investasi pada uji kelayakan dan kepatutan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
Paparan tersebut disampaikan Lasidi saat mengikuti fit and proper test pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) melalui mekanisme manajemen talenta yang disiarkan secara langsung dalam Chanel YouTube di Surabaya, Senin.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan proposal berjudul "Melaksanakan Pelayanan Prima Dengan Cerdas dan Ikhlas Bagi Publik".
Ia menjelaskan bahwa DPM-PTSP memiliki tugas pokok dalam pelayanan perizinan berusaha, non-berusaha, non-perizinan, serta peningkatan investasi.
"Terkait dengan tupoksi, tupoksi DPM-PTSP itu melakukan pelayanan perizinan berusaha, non-berusaha, dan non-perizinan, serta peningkatan investasi di Kota Surabaya," ujar Lasidi.
Menurutnya, terdapat 1.428 jenis perizinan yang dikelola Kota Surabaya melalui DPM-PTSP, mulai dari persyaratan dasar hingga layanan non-perizinan.
Layanan tersebut, kata dia, tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Sentra Pelayanan Publik (SPP) di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
"Berbagai inovasi pelayanan telah dijalankan, mulai dari Klinik Investasi, Klinik Wani Ngurus Izin, hingga aplikasi SiPintar berbasis kecerdasan buatan. Selian itu, DPM-PTSP juga meraih penghargaan pelayanan investasi terbaik nomor satu se-Indonesia,” ujarnya.
Lasidi mengungkap bahwa target investasi 2024 sebesar Rp40 triliun telah tercapai. Sementara target 2025 sebesar Rp42,69 triliun masih terus dikejar, dengan capaian hingga triwulan ketiga 2025 mencapai Rp31,3 triliun.
"Jadi kurang Rp11 triliun, memang butuh inovasi," ujarnya.
Lasidi juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas dan penguatan reputasi Kota Surabaya dalam menarik investasi melalui empat misi strategis.
Pertama, mengembangkan sistem perizinan yang sederhana, akuntabel, dan transparan dengan harapan dari OPD-OPD pengawas bisa langsung mengetahui, karena diberi loginnya dan langsung ditindaklanjuti.
Misi kedua adalah peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik karena ekspektasi masyarakat terus meningkat sehingga fasilitas publik perlu ditingkatkan, termasuk akses ke MPP, fasilitas disabilitas, hingga layanan drive-thru yang tengah dievaluasi.
Kemudian misi ketiga yaitu pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi karena perlunya data perizinan real-time, layanan call center siaga perizinan, hingga pengembangan lanjutan SiPintar berbasis suara agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara otomatis.
"Dan misi keempat adalah menjaga kondusivitas iklim investasi melalui penyusunan roadmap kebijakan penanaman modal, optimalisasi Tim Percepatan Investasi, kolaborasi dengan akademisi dan pelaku usaha, hingga penguatan kegiatan promosi investasi seperti investment week, evening tea, hingga platform AIPRO," ucapnya.
