Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Lilik Hendarwati, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk lebih sadar pentingnya legalitas usaha sebagai salah satu upaya naik kelas lewat Program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA).
“Program SALEHA Ini salah satu bantuan yang real untuk masyarakat, agar pelaku UMKM mendapatkan kesempatan memperoleh legalitas usaha,” ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Lilik menyebut program SALEHA menjadi upaya untuk membantu UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mudah dan cepat, dimana pada 2025 program itu menyasar 25 titik dengan total sekitar 2.500 penerima manfaat.
Menurut Lilik, kepemilikan NIB akan membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk naik kelas karena menjadi syarat ketika pemerintah menyalurkan berbagai bentuk bantuan maupun akses permodalan.
Ketika pelaku membutuhkan tambahan modal, dan mencari pinjaman di bank maka salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki NIB. Sehingga dengan program ini, pelaku UMKM diharapkan bisa mandiri dan mengembangkan usahanya.
Ia menambahkan, banyak pelaku UMKM yang enggan untuk mengurus legalitas karena beranggapan proses yang rumit dan kekhawatiran akan dikenai pajak setelah memiliki NIB.
“Banyak yang mengira nanti akan dikenai pajak, padahal NIB justru penting untuk memajukan usaha. Legalitas justru memberi akses bantuan pemerintah dan permodalan,” tuturnya.
Ia memastikan proses pengurusan NIB melalui program SALEHA sangat sederhana, hanya membutuhkan waktu 5–10 menit.
Ketua RW 7 Pogot Jaya Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Ariyanto menyatakan bahwa program SALEHA sangat membantu warga setempat yang kebanyakan merupakan pelaku UMKM.
"Program ini sangat membantu masyarakat sini yang kebanyakan UMKM, misalnya pedagang dan usaha rumahan," ujarnya.
DPRD Jatim dorong UMKM naik kelas lewat SALEHA
Senin, 1 Desember 2025 16:41 WIB
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Lilik Hendarwati (kerudung oranye) bersama warga yang memanfaatkan Program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Surabaya, Senin (1/12). (ANTARA/ Faizal Falakki)
Program SALEHA Ini salah satu bantuan yang real untuk masyarakat, agar pelaku UMKM mendapatkan kesempatan memperoleh legalitas usaha
