Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Daniel de Rozari (tengah) memimpin pemusnahan barang bukti perkara pidana umum tahun 2025 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025). Sebanyak 267 jenis barang bukti dari 30 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap/inkrah dimusnahkan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum serta mencegah peredaran kembali barang-barang tersebut ke masyarakat. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/um



Pewarta: Destyan Sujarwoko
Editor : Umarul Faruq
COPYRIGHT © ANTARA 2026