PBB, New York, 30/11 (ANTARA/Xinhua-OANA) - Sidang Majelis Umum PBB, Kamis, dengan suara mayoritas mensahkan peningkatan status Palestina di PBB dari "kesatuan" jadi "negara non-anggota", yang akan meningat jadi pengakuan simbolis dan tersirat badan dunia itu bagi negara Palestina. Sebanyak 193 negara anggota PBB memberi suara --138 berbanding sembilan, dan 41 abstain-- untuk mendukung rancangan resolusi yang ditaja-bersama oleh sebanyak 70 negara --termasuk China, Aljazair, Angola, Brazil, Kuba, Jordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar, Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela and Zimbabwe. Sepuluh negara ditambahkan ke dalam daftar penaja-bersama rancangan resolusi. Kanada, Israel dan Amerika Serikat memberi suara yang menentang rancangan resolusi tersebut, kata Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Jumat pagi. Setelah Vuk Jeremic, Presiden Pertemuan Ke-67 Sidang Majelis Umum, mengumumkan hasil pemungutan suara itu, sambutan meriah datang dari ruang Sidang Majelis Umum. Banyak duta besar dan diplomat menyambangi untuk berjabat tangan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas guna menyampaikan ucapan selamat mereka. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012