Sumenep - Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep mengajukan permohonan kuota pupuk bersubsidi untuk 2013 sebanyak 159.340 ton. "Jumlah tersebut merupakan gabungan dari lima jenis pupuk bersubsidi, dengan asumsi lahan seluas 173.906,8 hektare dan 3.735 kelompok tani," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep Bambang Heriyanto di Sumenep, Selasa. Sesuai data di Disperta Sumenep, kuota pupuk bersubsidi jenis urea untuk 2013 diusulkan sebanyak 46.815 ton, SP-36 sebanyak 16.295 ton, ZA sebanyak 10.409 ton, NPK sebanyak 30.707 ton, dan organik sebanyak 55.114 ton. "Itu usulan yang kami ajukan ke Kementerian Pertanian melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Nantinya, kuota pupuk bersubsidi di masing-masing kota/kabupaten diputuskan oleh Kementerian Pertanian. Kami di daerah hanya menyesuaikan dengan putusan tersebut," ujarnya. Saat ini, kata dia, pihaknya tinggal menunggu keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang penetapan kuota pupuk bersubsidi yang menjadi jatah masing-masing kota/kabupaten pada 2013. "Kuota pupuk bersubsidi itu ditetapkan Kementerian Pertanian yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh keluarnya peraturan gubernur di masing-masing provinsi. Informasi yang kami terima, Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang penetapan kuota pupuk bersubsidi jatah 2013 akan keluar dalam waktu dekat," ucapnya. Ia juga mengemukakan, kuota pupuk bersubsidi untuk masing-masing kota/kabupaten yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, biasanya tidak sama denggan usulan yang diajukan oleh pemerintah daerah. Pada 2011, Disperta Sumenep mengajukan kuota pupuk bersubsidi untuk 2012 sebanyak 104.045 ton (lima jenis pupuk), dan ternyata hanya dijatah sebanyak 61.068 ton. Kuota pupuk bersubsidi jenis urea pada 2012 untuk Sumenep sebanyak 31.988 ton, SP-36 sebanyak 10.070 ton, ZA sebanyak 6.100 ton, NPK sebanyak 7.830 ton, dan organik sebanyak 5.080 ton. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012