Trenggalek - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengklaim ada 14 pulau kecil yang berada di perbatasan Trenggalek-Tulungagung masuk di wilayahnya. Kepala Seksi Konservasi Pengawasan Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas Kelautan dan Perikanan Trenggalek, Suhartini, Kamis mengatakan, pulau-pulau kecil tersebut secara geografis masuk di wilayah Kabupaten Trenggalek, namun sesuai rilis Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2007, masuk di wilayah Tulungagung. "Dari 57 pulau kecil kami usulkan, hanya 43 yang resmi menjadi milik Trenggalek, sedangkan 14 sisanya masih kami perjuangkan," kata Suhartini. Beberapa pulau yang menjadi rebutan tersebut di antaranya, pulau Solimo, Solimo Wetan, Solimo Kulon, Solimo Tengah, Solimo Lor, Segunung, Boyolangu, Tamengan, Anak Tamengan, Jwawur, Karang Pegat serta sejumlah pulau lainnya. Lanjut Suhartini, seluruh pulau tersebut tidak ada yang dihuni oleh penduduk karena hanya berupa pulau karang, namun pihaknya memperkirakan ada sejumlah potensi yang bisa didapat dari daratan-daratan kecil tersebut. "Kalau potensi yang jelas banyak, namun secara spesifik kami memang belum pernah melakukan survei potensi di pulau-pulau tersebut, sama halnya dengan luasannya kami masih belum melakukan pengukuran," ujarnya. Ia menduga masuknya pulau tersebut ke wilayah Kabupaten Tulungagung karena pemerintah daerah setempat juga mengusulkan klaim kepemilikan ke Badan Toponomi, sehingga terdapat dua kabupaten yang mengajukan pulau yang sama. Untuk mempertahankan klaim kepemilikan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Trenggalek telah mengusulkan ke Badan Toponomi agar melakukan pengecekan ulang letak ke 14 pulau tersebut. "Itu sudah kami ajukan beberapa waktu yang lalu, namun sampai saat ini belum tahu hasilnya, tapi yang jelas kami serahkan semuanya ke badan Toponomi, karena lembaga ini yang berhak menentukan," imbuhnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012