Madiun - Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berkurang hingga 52,65 persen selama periode hampir lima tahun terakhir. Data Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun, mencatat, pada tahun 2009 jumlah RTLH di wilayah setempat mencapai 14.499 unit. Jumlah tersebut menurun secara bertahap hingga tahun 2012, yang tinggal tersisa sebanyak 6.864 unit. "Selama tahun 2009 hingga 2012, jumlah RTLH yang telah diperbaiki mencapai 7.635 unit. Sisanya, perbaikan RTLH sebanyak 6.864 unit akan dilanjutkan pada anggaran tahun berikutnya," ujar Bupati Madiun Muhtarom, kepada wartawan, Rabu. Menurut Bupati, khusus selama tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Madiun telah menganggarkan dana sebesar Rp2,826 miliar untuk memperbaiki RTLH di wilayah setempat. Dana tersebut bersumber dari APBD Pemkab Madiun tahun 2012. "Dana sebesar Rp2 miliar lebih tersebut untuk memperbaiki sekitar 3.680 unit RTLH. Pelaksanaannya telah dilakukan secara bertahap sejak bulan Mei lalu," kata dia. Adapun pada tahun 2010, jumlah RTLH yang telah direhabilitasi sebanyak 2.462 unit dan tahun 2011 yang direhabilitasi sebanyak 2.229 unit. Untuk melaksanakan program RTLH, telah dibentuk suatu kelompok kerja desa (pokja desa). Pokja desa tersebut terdiri dari unsur TNI dalam hal ini Kodim 0803 Madiun, perangkat desa, pemerintah daerah, dan masyarakat penerima bantuan. "Tujuan dari pokja desa tersebut adalah sebagai fungsi pengawasan jika terjadi penyelewengan bantuan. Selain itu, agar tercipta kebersamaan antara sesama unsur pokja," terang Bupati. Selain dana dari APBD, program RTLH juga dilaksanakan dari berbagai sumber dana. Di antaranya dari, dana Provinsi Jawa Timur, dana Kementerian Perumahan, dana APBDes setempat, dan dana "corporate social responsibility" (CSR) BUMN serta BUMD di Madiun. Pihaknya menambahkan, bantuan program RTLH tersebut tidak berbetuk uang, namun berwujud material bangunan, yang nantinya akan dikerjakan bersama-sama dengan Kodim 0803 Madiun, khususnya Koramil masing-masing kecamatan. "Program ini merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan dari pemerintah. Dengan perbaikan rumah tidak layak huni, diharapkan tarap hidup dan kesehatan warga Kabupaten Madiun menjadi lebih baik," kata Muhtarom. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012