Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II melakukan kegiatan pemusnahan sebanyak 7,11 juta batang rokok dan minuman beralkohol ilegal di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi mengatakan langkah memusnahkan jutaan rokok dan ribuan minuman beralkohol ilegal ini merupakan upaya menjaga kestabilan pendapatan negara.
"Kami terus melakukan upaya pengawasan intensif untuk menjaga kepentingan negara. Pemusnahan hasil penindakan terdiri dari 7,11 juta batang rokok ilegal," kata Agus.
Berdasarkan catatan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, sebanyak 7,11 juta batang rokok ilegal memiliki nilai sekitar Rp10,2 miliar dengan potensi mengakibatkan kerugian negara lebih kurang Rp5,2 miliar.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jawa Timur II juga memusnahkan sebanyak 1.406,60 liter minuman beralkohol jenis arak bali bernilai Rp31,3 juta dan memiliki potensi menimbulkan kerugian terhadap negara Rp52,3 juta.
Agus menyatakan bahwa penindakan barang ilegal atau tak dilengkapi cukai merupakan andil dari banyak pihak.
Upaya kolaborasi itu diharapkan bisa diperkuat dengan langkah dari pelaku usaha agar mentaati aturan yang berlaku dan kemudian masyarakat berperan aktif menolak keberadaan barang ilegal.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran barang kena cukai ilegal.
"Kami membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal untuk mencegah peredaran rokok maupun barang kena cukai ilegal lainnya," ujarnya.
Dari data Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II sepanjang 2025 telah melaksanakan kegiatan 494 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai penindakan hasil tembakau sejumlah 52.280.020 batang dan 17.757 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Berdasarkan perhitungan lembaga itu, barang yang menjadi objek penindakan tersebut memiliki nilai Rp79 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp47,6 miliar.
"Adapun komoditas lain yang berhasil ditindak oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II salah satunya narkotika sebanyak 9.944 butir," tambahnya.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025