Madiun - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, menjaga ketat sebuah rumah kontrakan milik terduga teroris di Perumahan Puri Amarta Jalan Cokrobasonto, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, yang diduga berisi barang-barang berbahaya atau berbahan peledak.
Koresponden ANTARA di Madiun melaporkan hingga pukul 15.00 WIB, rumah kontrakan yang sudah kosong tersebut serta sejumlah rumah dan lingkungan sekitar radius 100 meter telah dipasang garis polisi dan steril dari warga setempat.
Diduga, rumah tersebut dikontrak oleh terduga teroris Agus Anton Figian (31), warga Desa Sewulan Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, yang telah ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (26/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas Polres Madiun Kota masih menunggu anggota tim Jihandak Brimob Madiun untuk memasuki rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Informasi dari berbagai sumber di lokasi kejadian menyebutkan tim Jihandak Brimob Madiun sengaja didatangkan karena dalam rumah tersebut diduga terdapat bahan-bahan berbahan peledak.
Sementara, salah satu warga penghuni Perumahan Puri Amarta, Hendra, mengaku kaget dengan kegiatan penjagaan ketat polisi di lingkungan rumahnya. Meski bertetangga, namun ia mengaku jarang ketemu dengan Agus Anton.
"Walaupun bertetangga, saya tidak kenal dengan orang itu. Soalnya orangnya pendiam dan tidak pernah berinteraksi dengan tetangga. Kalau ditanyai namanya, ia tidak mau jawab," ujar Hendra. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012