Jember - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dijadwalkan menghadiri acara pengukuhan guru besar Universitas Jember di Gedung Soetardjo kampus setempat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (25/10). Kepala Humas dan Protokol Universitas Jember (Unej), Rokhani, Rabu, mengatakan Mahfud MD juga menyampaikan pidato ilmiah yang berjudul "Membangun Hukum Nasional Melalui Peran Pendidikan Tinggi di Tengah Pluralitas Bangsa" dalam acara pengukuhan guru besar tersebut. "Pak Mahfud akan memberikan orasi ilmiah kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara pengukuhan guru besar itu," tuturnya. Dua guru besar yang dikukuhkan oleh Rektor Unej M. Hasan adalah Prof Herowati Poesoko yang akan menyampaikan pidato ilmiah dengan judul "Legal Opinion Sebagai Wahana Preskripsi Dalam Rangka Pengemban Hukum Praktis" dan Prof Khoidin yang juga menyampaikan pidato ilmiah dengan judul "Problematika Eksekusi Sertifikat Hak Tanggungan". "Dua guru besar tersebut berasal dari Fakultas Hukum Unej dan masih ada beberapa dosen yang sedang menunggu dikukuhkan sebagai guru besar," katanya menjelaskan. Sebelumnya Unej juga mengukuhkan tiga guru besar yakni Prof Bambang Sugiharto sebagai guru besar bidang Ilmu Biokimia Tanaman dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama (FMIPA), Prof Joko Waluyo MSi yang menjadi guru besar di bidang Mikrobiologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Prof Achmad Subagio sebagai guru besar bidang Kimia dan Biokimia Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian. "Pengukuhan tiga guru besar itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Dr Rusman Heriawan pada 25 September 2012," katanya. Dengan bertambahnya dua guru besar yang dikukuhkan, lanjut dia, jumlah guru besar di Unej sebanyak 40 orang dan tujuh di antaranya masih menunggu untuk dikukuhkan sebagai guru besar. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012