Mojokerto - Petugas Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan gagalnya puluhan orang calon haji (calhaj) yang gagal berangkat karena menggunakan kelengkapan administrasi dengan memalsukan data milik orang lain. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi, I Gede Suartika, di Mojokerto, Senin, mengatakan, tujuh orang yang diperiksa tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan data calhaj. "Rencananya, sekarang (22/10) ada 16 orang yang diperiksa terkait dengan gagal berangkat calon haji tersebut, tetapi hanya ada tujuh orang yang hadir dan dimintai keterangannya," ujarnya. Ia mengemukakan, untuk pemeriksaan para saksi tersebut direncanakan selama dua hari yakni Senin (22/10) dan Selasa (23/10)), kemudian akan berkelanjutan dengan saksi-saksi dari kelompok lain. "Pada hari selanjutnya, kami akan memeriksa saksi lainnya seperti kelompok bimbingan ibadah haji dan juga petugas imigrasi yang diduga terlibat dalam kasus ini," katanya. Ia mengatakan, pemeriksaan ini untuk menulusuri praktik dugaan pemalsuan data yang dialami oleh 36 calon haji asal Mojokerto yang mayoritas tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 44 dan sebagian kecil dari kloter lainnya. "Pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara marathon dan dibuat dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polres Mojokerto," katanya. Ia mengakui jika saat ini memang banyak informasi yang menyebutkan kalau KBIH yang sedianya memberangkatkan puluhan calon haji tersebut mengakui telah membuat data tidak benar. "Akan tetapi, informasi tersebut masih sebatas informasi luar dan sifatnya masih belum jelas. Tetapi, kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait dengan kasus ini," ucap dia. Sebelumnya, sebanyak 36 orang calon haji gagal berangkat menyusul adanya perbedaan antara data dan foto pada paspor calon haji tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012