Malang - Pendaftaran bakal Calon Wali Kota Malang dari jalur perseorangan ("independen") mulai Februari, namun berkas dukungan harus sudah masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 21 Januari 2012. Ketua KPU Kota Malang Hendry ST, Sabtu mengemukakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar sosialisasi terkait pendaftaran bakal calon wali kota (bacawali) terutama berkas dukungan yang dibutuhkan bagi pasangan calon perseorangan. "Sosialiassi pendaftaran bagi calon perseorangan ini memang kita gelar lebih awal agar masyarakat luas tahu bagaimana persyaratan, proses dan berapa bukti dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) pendukung yang harus dipenuhi," ucapnya. Menyinggung tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Malang Hendry mengatakan, mulai November dengan penyerahan DP4 dari Dispendukcapil ke KPU yang dilanjutkan dengan rekrutmen tenaga PPK, KPPS dan PPS di masing-masing kelurahan maupun kecamatan. Hanya saja, lanjutnya, untuk verifikasi berkas para calon, baik yang diusung partai politik (parpol) maupun independen masih belum ditentukan, termasuk jadwal penetapan calon, pengundian nomor urut serta kampanye. Namun, untuk pencontrengan sudah ditetapkan pada 23 Mei 2013. Mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Malang Hendry mengakui, lebih besar daripada anggaran periode sebelumnya, bahkan naik 100 persen lebih. Anggaran periode sebelumnya hanya Rp9 miliar dan pilkada 2013 sebesar Rp18,2 miliar. Dari anggaran sebesar Rp18,2 miliar tersebut, 35 persen di antaranya untuk membayar honor petugas, baik PPK, PPS maupun KPPS. Disusul biaya sosialisasi serta operasional.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012