Pasuruan - Petani tambak di Rejoso, dan nelayan di Lekok Kabupaten Pasuruan, Jatim, melarang PT Cheil Jedang Indonesia (PT CJI) membuang limbah pabriknya ke Sungai Rejoso karena mencemari lingkungan tambak dan mematikan aneka biota laut. Tuntutan para petani tambak di Rejoso dan nelayan di Lekok tersebut disampaikannya dalam demo yang melibatkan ratusan petani tambak dan nelayan termasuk ibu-ibu, dan anak-anak. Ratusan pendemo kembali mendatangi PT CJI menyusul demo sebelmunya yang tuntutannya tidak dipenuhi. Sebelumnya pata petani tambak dan nelayan menuntut PT CJI ditutup atau membayar biaya rehabilitasi tambak petani sebesar Rp3 miliar per tahun selama pabrik tersebut berdiri di Rejoso Pasuruan. Namun tuntutan para petani tambak Rejoso yang disampaikan lewat demo dengan mendatangi pabrik penghasil MSG, serta pakan ternak, dan pupuk organik tersebut ditolak fihak manajemen PT CJI. Sehingga demo yang melibatkan ratusan petani tambak dan nelayan kembali digelar dengan berjalan kaki memnggunakan seluruh badan jalan, yang mengakibatkan arus lalu-lintas kendaraan antara Pasuruan - Probolinggo terganggu. Bahkan sesampainya di depan pabrik PT CJi di Arjosari, Rejoso para pendemo menutup seluruh badan jalan dengan menggelar terpal untuk didjadikan berlindung dari sengatan sinar matahari yang terik, akibatnya ratusan kendaraan semoat terjebak dalam kemacetan. Ismail Makki,seorang koordinator lapangan dalam pertemuannya dengan manajemen PT CJI menyampaikan tuntutan para petani tambak di rejoso dan nelayan di Lekok, diantaranya, petani melarang PT CJI membuang limbahnya ke Sungai Rejoso, karena mencemari,lingkungan tambak. Sedangkan Faridz, seorang nelayan dari Lekok menambahkan bahwa limbah PT CJI mengakibatkan aneka biota laut mati, sehingga di Pantai Lekok kini tidak ada lagi nelaya pencari nener (bibit bandeng). Ismail Makki memberi batas waktu PT CJI dalam sepuluh hari mendatang harus sudah memperbaiki sistem pengolahan limbahnya. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan PT CJI belum juga melaksanakannya, maka para petani tambak dan nelayan akan menutup saluran limbah pahbrik PT CJI yang dialirkan ke Sungai Rejoso. General Manager PT CJI, Kulub Widiono yang ditemui wartawan menampik jika limbah PT CJI mencemari lingkungan tambak, dan poerairan pantai Lekok. "Siapa yang mengatakan limbah PT CJI mencemari lingkungan tambak di Rejoso dan perairan pantai Lekok," tanya Kulub Widiono. Bahkan ia yang juga menjadi Manager Umum, dan Lingkunganm menegaskan, PT CJI termasuk perusahaan yang partuh terhadap regulasi, ternmasuk ketentuan tentang pengolahan limbah. Ia juga menyebutkan, PT CJI juga merupakan salah satu perusahaan yang mendaoatkan sertifikat biru. Artinya, PT CJI merupakan perusahaan yang berhasil dalam mengelola manajemen lingkungannya. Akhirnya demo berakhir dengan pemberian sumbangan uang recehan dari para pendemo untuk PT CJI sebagai bentuk kritikan bahwa pabriknya penghasil MSG, pakan ternak, serta pupuk cair tersebut tak mampu mengeolah limbahnya dengan baik. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012