Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Lilik Hendarwati menanggapi fenomena masyarakat yang mengibarkan bendera bergambar karakter One Piece di momen peringatan kemerdekaan sebagai ekspresi yang wajar di negara demokrasi, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Kalau dianggap sebagai bentuk perlawanan, kita perlu perhatikan bahwa ini hanyalah ekspresi masyarakat. Sepanjang tidak melewati batas dan tetap dalam koridor hukum, seharusnya tidak perlu direspons secara berlebihan,” ujarnya di Surabaya, Kamis.

Lilik menjelaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara mengatur larangan terhadap tindakan yang merendahkan kehormatan bendera Merah Putih.

Selama bendera One Piece tidak dipasang di atas bendera Merah Putih atau menggantikannya, ia menilai hal itu masih dalam batas wajar.

Bulan Agustus menjadi momen sakral bagi bangsa ini, apalagi di Surabaya yang punya sejarah heroik mempertahankan kemerdekaan.

"Tapi saya yakin masyarakat sangat menyadari arti penting bendera Merah Putih yang diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan,” ujarnya.

Ia mengajak agar momen kemerdekaan dijadikan sarana untuk mempererat persatuan dan menjaga kerukunan antarwarga.

Fenomena seperti bendera One Piece menurutnya hanya muncul sesaat karena suasana perayaan dan ini bisa menjadi energi sosial yang positif jika diarahkan.

Lanjutnya, yang terpenting jangan sampai menggantikan bendera merah putih dan jadikan hal ini sekadar ekspresi seperti bendera-bendera lain, bukan bentuk provokasi.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025