Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tersangka Irjen Polisi DS untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu pasca-Lebaran. Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Rabu, mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum pernah melakukan pemanggilan terhadap DS. "Belum pernah ada pemanggilan, nanti sehabis Lebaran," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012