Sumenep - Bupati Sumenep A Busyro Karim menyatakan, kinerja sebagian pegawai negeri sipil menurun selama Ramadhan, dengan memanfaatkan alasan akan shalat dzuhur di rumah. "Selama Ramadhan, kami memang memberlakukan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, tanpa waktu istirahat. Sesuai laporan yang kami terima, sebagian pegawai negeri sipil (PNS) tidak terlihat di kantornya ketika waktu shalat dzuhur dan baru datang menjelang pukul 14.00 WIB," ujarnya di Sumenep, Jawa Timur, Rabu. Salah satu konsekuensi penetapan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis selama Ramadhan, kata dia, adalah PNS melaksanakan shalat dzuhur di kantornya. "Kami berani mengambil kebijakan tersebut, karena di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sumenep memiliki mushalla, bahkan ada yang bangunannya sudah menyerupai masjid. Dalam konteks itu, PNS seharusnya tidak perlu pulang ke rumah, dengan alasan akan shalat dzuhur," ucapnya. Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan PNS yang melaksanakan shalat dzuhur di rumah, jika memang konsekuen untuk kepentingan ibadah. "Kami tidak akan pernah menghalangi PNS untuk beribadah. Namun, sesuai laporan yang kami terima, mereka yang pamit ingin shalat dzuhur di rumahnya ternyata baru kembali ke kantornya menjelang pukul 14.00 WIB," paparnya. Busyro juga mengemukakan, pihaknya telah mengingatkan sejumlah pimpinan SKPD yang stafnya lebih banyak terpantau melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya. "Sekali lagi, kami tidak terlalu mempermasalahkan PNS yang shalat Dzuhur di rumahnya, karena itu merupakan ibadah. Namun, menjadi sebuah masalah, jika mereka baru kembali ke kantornya menjelang pukul 14.00 WIB, karena ada interval waktu hingga dua jam," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012