Madiun - Petugas Polsek Kartoharjo, Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menyita puluhan bungkus petasan yang dianggap berbahaya dari sejumlah pedagang dalam razia petasan yang dilakukan di wilayah setempat, Kamis. Kapolsek Kartoharjo Kompol Hendy Kurniawan, mengatakan, razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pascaperistiwa terbakarnya tiga lapak petasan yang nyaris merambat ke kios permanen di Pasar Sri Jaya, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, pada Rabu (1/8) malam. "Petasan Yang kami sita adalah petasan yang meledaknya di bawah. Selain berbahaya, petasan tersebut juga sudah masuk kategori bahan peledak, bukan lagi kembang api," ujar Kompol Hendy. Sedikitnya ada 34 bungkus petasan berisi ratusan batang petasan yang disita petugas. Jenis petasan yang dianggap membahayakan itu disita dari sekitar 21 pedagang petasan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Mastrip, Kota Madiun. Selain menyita puluhan bungkus petasan, polisi juga memintai keterangan para pedagang bersangkutan untuk mengetahui asal-muasal barang dan daerah peredarannya. "Dengan demikian kami bisa melacak dan memeriksa para distributornya. Sedangkan jenis petasan yang meledak di udara tidak disita karena barang tersebut digolongkan dalam kembang api dan tidak berbahaya," tutur Hendy Kurniawan. Sejumah pedagang terlihat pasrah saat petugas polisi menyita petasan dagangannya. Meski telah menunjukkan surat izin peredaran dan penjualan, petasan yang dianggap berbahaya tersebut tetap disita. Para distributor dan pedagang yang menjual petasan yang digolongkan bahan peledak tersebut, dinilai melanggar Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak. Sementara, hingga kini Kepolisian Sektor Kartoharjo belum menetapkan tersangka dalam peristiwa terbakarnya tiga lapak atau stan petasan yang terbakar di Pasar Sri Jaya Kota Madiun, Rabu (1/8). Polisi mengaku masih memeriksa ketiga pemilik lapak. "Dari hasil oleh TKP dan keterangan para saksi, api berasal dari petasan yang dinyalakan oleh penjaga lapak petasan milik Slamet. Namun kami belum tahu apakah disengaja atau tidak," tambahnya. Akibat kebakaran tiga lapak petasan di Pasar Sri Jaya tersebut, diperkirakan kerugian mencapai belasan juta Rupiah. Selain menyita petasan, polisi juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi putra dan putinya dalam bermain petasan atau kembang api. (*)

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012