Sumenep - Komisi B DPRD Sumenep, Jawa Timur, meminta pemerintah kabupaten setempat segera menyelesaikan polemik rehabilitasi tahap pertama Pasar Anom Baru demi kepastian dan kelancaran realisasi tahap kedua. Ketua Komisi B DPRD Sumenep Bambang Prayogi, Senin menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi kepada pihak terkait di pemerintah kabupaten setempat dalam penyelesaian polemik rehabilitasi tahap pertama Pasar Anom Baru. "Namun, secara kelembagaan, kami ingin dan akan mendorong Pemkab Sumenep segera menyelesaikan polemik yang mengiringi rehabilitasi tahap pertama Pasar Anom Baru. Kami ingin rehabilitasi Pasar Anom Baru itu secepatnya tuntas supaya bangunan yang baru tersebut bisa segera dimanfaatkan para pedagang," ujarnya. Pemkab Sumenep berencana merehabilitasi sebagian bangunan Pasar Anom Baru di Kecamatan Kota yang terbakar pada tahun 2007. Rehabilitas pasar tersebut dirancang sebagai kegiatan tahun jamak atau tidak selesai dalam satu masa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pada 2011, Pemkab Sumenep mengalokasikan dana untuk melakukan rehabilitasi tahap pertama sebesar Rp8,1 miliar yang digunakan untuk pembangunan pondasi, pemasangan 800 tiang pancang, dan pembangunan lantai dasar yang dilaksanakan oleh rekanan tertentu. Namun, dalam perjalanannya, rehabilitasi tahap pertama itu dinilai bermasalah, sehingga pemerintah daerah melakukan pemutusan kontrak kepada rekanan pelaksana. "Informasi yang kami terima, Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep telah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut sejak beberapa waktu lalu. Itu memang persoalan teknis. Kami hanya bisa berharap polemik tersebut segera bisa diselesaikan," kata Bambang. Ia juga mengemukakan, APBD Sumenep pada tahun ini sebenarnya sudah mengalokasikan dana rehabilitasi tahap kedua sebesar Rp16,44 miliar. Namun, dana tersebut kemungkinan besar tidak akan dimanfaatkan oleh pihak terkait di Pemkab Sumenep, dengan alasan belum ada penyelesaian atas polemik rehabilitasi tahap pertama. "Polemik pada rehabilitasi tahap pertama harus segera diselesaikan, dengan catatan tidak boleh ada permasalahan baru. Kami akan mendorong Pemkab Sumenep menyelesaikan persoalan itu secara tuntas alias tidak timbul masalah baru," ucapnya. Sementara Kepala DPPKA Sumenep, Carto menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat internal bersama tim, dan hasilnya terdapat tiga opsi yang akan disiapkan untuk menyelesaikan polemik rehabilitasi tahap pertama Pasar Anom Baru. "Kami sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Namun, kami harus hati-hati dalam memutuskannya, karena menyangkut pihak lain (rekanan) dan anggaran yang cukup besar," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012