Malang - SMP dan SMA/SMK Negeri di Kota Malang, Jawa Timur, sepakat untuk menunda pungutan sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBPP) bagi siswa baru. Ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang Tri Suharno, Rabu mengakui, para kepala sekolah sepakat untuk menunda pungutan SBPP maupun SPP bagi siswa baru termasuk di jenjang SMP dan SMK. "Sekarang kami memang sepakat untuk tidak memungut biaya apapun, baik uang pendaftaran, pembelian seragam hingga SBPP dan SPP hingga ada pertemuan dan musyawarah dengan wali murid. Mungkin sekitar Agustus kami baru menggelar petemuan dengan wali murid," tegasnya. Oleh karena itu, lanjutnya, masing-masing sekolah diminta untuk menyiapkan programnya secara rinci dan sedetail mungkin agar pada saat pertemuan dengan wali murid dapat disampaikan dengan jelas. Setelah pihak sekolah memapar program-programnya ke depan di hadapan wali murid, apakah nantinya wali murid akan berpartisipasi penuh, sebagian atau tidak sama sekali juga tergantung keputusan pada saat pertemuan nanti. Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menginstruksikan agar sekolah negeri tidak membebani siswa dengan berbagai pungutan termasuk uang pendaftaran (formulir). Untuk memungut biaya dari wali murid harus ada kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah. Karena belum ada kesepakatan apapun terkait biaya di amsing-masing sekolah termasuk seragam, maka siswa baru yang sudah mulai masuk awal pekan ini (Senin, 9/7) masih tetap mengenakan seragam lama (SD dan SMP), meski mereka sudah sekolah di jenjang yang lebih tinggi. Pada tahun ini Wali Kota Malang Peni Suparto juga bersikukuh tidak akan mengeluarkan peraturan wali kota terkait besaran minimal dan maksimal SBPP bagi peserta didik baru. Padahal, tahun-tahun sebelumnya selalu ada peraturan, sehingga ada acuan bagi sekolah untuk menentukan besaran SBPP maupun SPP bagi siswa baru. Tidak adanya kepastian terkait SBPP maupun seragam sekolah tersebut juga meresahkan sebagian orang tua siswa, sebab ada kekhawatiran pungutan (SBPP) akan lebih tinggi karena program sekolah yang muluk-muluk. "Saya khawatir program sekolah yang disampaikan pada wali murid nanti akan menyedot anggaran yang cukup besar, sehingga siswa baru dikenakan beban cukup besar. Kalau ada peraturan wali kota kan enak, pihak sekolah tidak akan berani memungut biaya yang melebihi ketentuan," tegas Avrina, salah seorang wali siswa SMP Negeri 6 Malang. Mengacu pada besaran pungutan SBPP tahun lalu, untuk SMP Negeri reguler (non-RSBI) jalur online sebesar Rp2 juta-Rp3 juta dan RSBI Rp3 juta-Rp4 juta. Sedangkan untuk jalur mandiri dipatok lebih dari tinggi dari jalur online. Sementara di SMA reguler jalur online sebesar Rp2-3 juta dan RSBI sebesar Rp4 juta. Untuk jalur mandiri di RSBI rata-rata dikenakan SBPP di atas Rp6 juta.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012