Malang - Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, sejak Senin (2/7) tidak lagi melayani pasien dari Kabupaten Malang yang menggunakan kartu jaminan sosial daerah karena anggaran dari Pemprov Jatim maupun pemkab setempat telah habis sejak akhir April 2012. Direktur RSSA Malang Dr dr Basuki Bambang Purnomo, Selasa mengakui, pihaknya telah mendapat pemberitahuan dari Pemprov Jatim, jika jatah anggaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) bagi warga Kabupaten Malang telah habis. "Kami tetap melayani pasien dari Kabupaten Malang, namun mereka dilayani sebagai pasien biasa (umum), bukan kurang mampu dengan fasilitas jamkesda," tegasnya. Oleh karena itu, lanjutnya, jika Pemkab Malang tetap ingin pasien jamkesdanya tetap bisa dilayani di RSSA, maka pemkab harus membuat surat Ikatan Kerja Sama (IKS) baru dengan RSSA. Kalau sudah ada IKS, tegasnya, pasien jamkesda bisa dilayani kembali karena sudah ada jaminan berupa IKS. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan Pemkab Malang. Sementara Wakil Direktur RSSA sr Lalu Suparna mengemukakan, cepat habisnya anggaran jamkesda bantuan dari Pemprov Jatim maupun Pemkab Malang, disebabkan banyak warga miskin yang sakit ringan dirujuk ke RSSA yang seharusnya bisa ditangani di Puskesmas atau RS tipe B. RSSA Malang ini, lanjutnya, adalah RS tipe A yang seharusnya menjadi rujukan terakhir dari puskesmas atau RS tipe B yang tidak bisa menangani penyakit pasien karena keterbatasan peralatan medis, bukan semua penyakit dirujuk ke RSSA. "Sementara kami tidak mungkin menolak pasien rujukan, baik dari puskesmas maupun RS tipe B seperti RS Kanjuruhan Kepanjen," tandasnya. Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna juga minta instansi terkait tidak mudah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) di wilayahnya, sebab tidak sedikit warga mampu yang tetap memanfaatkan jatah warga miskin ketika jatuh sakit. Anggaran Jamkesda Pemkab Malang bantuan dari Pemprov Jatim di RSSA mencapai Rp3,9 miliar dan dana pendamping dari APBD Kabupaten malang sebesar Rp3,9 miliar, sehingga jumlahnya mencapai Rp7,8 miliar. Akan tetapi, anggaran tersebut sudah habis sejak April, bahkan setiap bulan minus sebesar Rp2 miliar. AKibatnyam, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang memperketat penerbitan SKTM bagi warganya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012