Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Jawa Timur, akan merehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin di wilayahnya sebanyak 3.028 unit selama tahun 2012. "Rehabilitasi RTLH tersebut dilakukan secara bertahap dengan melalui sejumlah sumber dana. Tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan menuju masyarakat Kabupaten Madiun yang sejahtera," ujar Bupati Madiun, Muhtarom, kepada wartawan, Rabu. Pihaknya menjelaskan, dari sekitar 3.028 unit RTLH tersebut, sebanyak 1.005 unit di antaranya direhab dari dana Provinsi Jawa Timur, sebanyak 934 unit di antaranya direhab dari dana Kementerian Perumahan, lalu 627 unit di antaranya direhab dari APBD Kabupaten Madiun. Kemudian, sebanyak 412 unit direhab dari dana APBDes setempat dan sebanyak 50 unit RTLH lainnya direhabilitasi dari dana "corporate social responsibility" (CSR) BUMN serta BUMD di Madiun. Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, jumlah total RTLH di Kabupaten Madiun pada tahun 2009 ada sebanyak 14.499 unit. Jumlah tersebut ditargetkan berkurang setiap tahunnya. Adapun pada tahun 2010 telah direhabilitasi sebanyak 2.462 unit dan tahun 2011 direhabilitasi sebanyak 2.229 unit. Sedangkan pada tahun 2012, sampai dengan bulan Mei telah dilaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni hingga sebanyak 1.555 unit. "Diperkirakan jumlah RTLH sampai dengan saat ini masih sekitar 8.996 unit. Jumlah tersebut ditargetkan akan terus berkurang melalui sejumlah dana bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah," kata dia. Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupatan Madiun, Mardi'i menambahkan, rumah-rumah tidak layak huni tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012