Madiun - Jumlah penerima beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Kabupaten Madiun, Jatim, mulai Juni 2012 meningkat 28,2 persen dari sebelumnya akibat bertambahnya indikator kategori penerima sesuai dengan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) BPS tahun 2011. Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Madiun, M Komari, Sabtu mengatakan, jumlah penerima raskin di Kabupaten Madiun meningkat menjadi 70.296 rumah tangga sasaran (RTS) atau naik 28,2 persen dari sebelumnya yang hanya 50.429 RTS. "Dengan jatah raskin sebesar 15 kilogram setiap RTS per bulan, maka nantinya beras yang akan disalurkan juga mengalami kenaikan dari 756.435 kilogram menjadi 1.054.350 kilogram tiap bulan," ujar Komari kepada wartawan. Menurut dia, peningkatan jumlah penerima raskin ini bukan karena masyarakat miskin di Kabupaten Madiun bertambah, namun karena indikator kategori masyarakat yang berhak menjadi peserta program raskin mengalami perluasan. Selama ini, jumlah penerima raskin berdasarkan hasil PPLS BPS tahun 2008. Namun, mulai Juni 2012, jumlah penerima raskin berdasarkan hasil PPLS BPS Kabupaten Madiun tahun 2011. "Sesuai hasil PPLS BPS 2011, indikator kategori masyarakat yang berhak menjadi peserta program raskin diperluas menjadi tiga kategori, yakni sangat miskin, miskin, dan hampir miskin. Padahal sebelumnya hanya dua kategori, yakni sangat miskin dan miskin. Sehingga secara otomatis terjadi perubahan jatah," terang Komari. Ia menjelaskan, perubahan jatah tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 518/8652/021/2012 tentang Pagu Raskin Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Sementara, untuk harga tebusan raskin masih mengacu pada harga sebelumnya, yakni sebesar Rp1.600 per kilogram. Untuk selanjutnya, pihak Pemkab Madiun akan melakukan koordinasi Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat. "Setelah ini kami akan melakukan pembahasan dengan Bulog Sub Divre IV Madiun. Kami juga akan segera menerbitkan Surat Perintah Alokasi (SPA) agar raskin jatah bulan Juni bisa segera didistribusikan. Kami yakin Bulog sudah siap," tambahnya. Sementara, Bupati Madiun Muhtarom menyatakan siap melaksanakan perubahan pagu raskin yang dialami di wilayahnya tersebut. Hasil rapat koordinasi dengan para kepala daerah, Kabupaten Madiun merupakan satu dari 30 kota dan kabupaten di Jawa Timur yang mengalami peningkatan jumlah penerima raskin. "Tidak semua kota dan kabupaten naik pagunya. Ada juga yang turun. Terdapat delapan kota dan kabupaten yang malah turun pagunya, sedangkan yang naik ada 30 wilayah termasuk Kabupaten Madiun," kata dia. Muhtarom menambahkan, ia dan pihak terkait akan terus memantau pendistribusian raskin kepada masyarakat agar tepat sasaran dan tidak molor. Jika ada yang bermasalah maka akan dilaporkan ke pihak berwajib. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012