Bojonegoro - Perwakilan warga dari 20 desa di Kecamatan, Dander, Kalitidu dan Ngasem, Bojonegoro, Jatim, yang masuk ring I migas Blok Cepu, melakukan studi pemulihan gizi di Desa Tejo, Kecamatan Kanor, Selasa. Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Bojonegoro Turinah, dalam releasenya menjelaskan, tujuan studi yang dilakukan warga ring I migas Blok Cepu untuk mengetahui usaha warga di Desa Tejo, dalam menanggulangi gizi secara swadaya. Warga setempat, lanjutnya, bisa bekerja saling tolong menolong dalam memenuhi gizi antara warga yang satu dengan warga lainnya. "Mereka saling membantu, dengan cara memberi apapun yang dimiliki. Kalau dia pengusaha beras akan memberi beras kepada warga lainnya, termasuk uang," katanya, mengungkapkan. Ia menjelaskan, penanganan masalah gizi di desa, bukan perkara mudah, sebab penyebabnya beragam. Penanganannya, membutuhkan keterlibatan kebijakan tingkat desa, tenaga kesehatan desa, dan kader posyandu. "Di Desa Tejo program penanganan masalah gizi dilakukan melalui musyawarah masyarakat desas (MMD), sebagai wahana desa untuk menjaring aspirasi, sehingga mereka mampu menangani masalah malnutrisi," jelasnya. Sementara itu, Pemimpin Proyek Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU) Bojonegoro dr. Rina Juwita mengatakan, studi lapangan yang dilakukan ini, untuk mendapatkan data dan informasi dalam mengelola pondok gizi yang efektif yang bisa menjadi tempat penanganan gizi di tingkat desa. "Jika ada desa yang bisa menangani masalah gizi buruk, pastilah desa lain juga mampu," terangnya. Diharapkan, warga yang melihat secara langsung penanganan gizi di Desa Tejo, bisa menerapkan di desanya masing-masing untuk mendukung program pemberian makanan tambahan untuk balita malnutrisi. Dari hasil evaluasi, lanjutnya, pelaksanaan penanganan gizi melalui MMD di desa seputar operasi migas Blok Cepu, pada 2011, hanya bersifat normatif tidak sampai pada keputusan yang strategis dan kongkrit. "Program PMT di sekitar operasi migas Blok Cepu merupakan program yang digagas Mobil Cepu Limited (MCL) dengan PKPU," katanya, menjelaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012