Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai berhasil memulangkan lima tenaga kerja wanita (TKW) ke Tanah Air pada Kamis (19/4), demikian pernyataan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima ANTARA, Jumat. Kelima TKW itu adalah Juarsih binti Anta (Karawang), Yuni Adekantari binti Abdul Hafid (Sumbawa, NTB), Imas Eli Yulipah binti Apud (Bandung), Suneri binti Tarsina Sarnadi (Cirebon, dan Supiati binti Sajid Basir (Banyuwangi, Jawa Timur). Umur sejumlah TKW tersebut dipalsukan oleh agen tenaga kerja di Indonesia, karena didapati adanya perbedaan umur antara yang tercantum di paspor dan umur asli mereka. "Di Tanah Air nanti, jangan mau dibujuk rayu oleh berbagai oknum untuk diberangkatkan kembali ke luar negeri untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," kata Konjen Mansyur Pangeran dalam pernyataannya. Mereka meninggalkan tempat kerja karena tidak mendapat gaji dan diperlakukan kasar oleh majikan mereka, yang berasal dari warga asli Arab Saudi dan Mesir. Mereka kemudian meminta bantuan ke KJRI Dubai dan tinggal di penampungan sementara selama satu pekan hingga satu bulan sebelum dipulangkan. Selama di penampungan, mereka mendapat sejumlah pendidikan singkat, seperti kursus Bahasa Inggris, menjahit dan merangkai bunga.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012