Karawang - Keluarga Iis Nawati binti Mardi (29), seorang tenaga kerja wanita asal Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku lega atas ketidakbenaran isu ancaman pancung terhadap Iis Nawati di Arab Saudi. Ibu Iis, Ny Usniah (50), Sabtu, mengaku lega karena anaknya ternyata tidak diancam hukuman pancung. Padahal pada akhir 2011, Iis Nawati, dikabarkan terancam hukuman pancung atas tuduhan percobaan pembunuhan seorang nenek, di Dammam, Saudi Arabia. Menurut dia, keluarga Iis mengetahui kabar ancaman pancung itu tidak benar setelah mendapatkan surat dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI tertanggal 30 Maret 2012. Dalam surat bernomor 03542/WN/03/2012/65 perihal Informasi Tindaklanjut Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tenaga kerja Indonesia, disebutkan kalau kabar ancaman pancung terhadap Iis Nawati tidak benar. Kabar itu muncul karena ada putus komunikasi antara pihak keluarga dengan majikan Iis di Arab Saudi. "Surat resmi dari Kemenlu itu kami terima sekitar sepekan lalu. Kami sangat lega membaca surat pemberitahuan itu, dan sekarang diharapkan Iis segera pulang ke kampung halaman," kata Usniah, di Karawang. Iis sendiri berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) pada 10 Januari 2010, melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT NLM yang beralamat di Jakarta. Sementara itu, saat keluarga Iis di Karawang mendapat kabar ancaman pancung di Arab Saudi pada akhir 2011, pihak keluarga didampingi aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang mendatangi PJTKI terkait dan Kementerian Luar Negeri, untuk mencari kejelasan terkait kabar ancaman hukuman pancung yang dialami Iis Nawati. Tetapi kejelasan terkait nasib yang menimpa Iis baru diketahui pihak keluarga baru-baru ini, melalui surat resmi dari Kemenlu bernomor 03542/WN/03/2012/65 perihal Informasi Tindaklanjut Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tenaga kerja Indonesia.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012