Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur menargetkan pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Jalan Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing tuntas tiga hari.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra di Kota Malang, Rabu, mengatakan proses awal pembongkaran JPO tersebut sudah dilakukan pada Selasa (10/12).
"Pembongkaran jembatan penyeberangan orang sudah mulai kemarin dilakukan dan bisa selesai sesuai rencananya dalam tiga hari," kata Widjaja.
Mengingat jalur tersebut adalah akses utama di Kota Malang, maka pihaknya melakukan aktivitas pemotongan seluruh badan jembatan pada malam hari.
Langkah ini ditempuh supaya tidak menghambat arus kendara bermotor yang melintas di lokasi tersebut.
"Karena di sana kondisi lalu lintas sangat tinggi, baik itu kendaraan masuk maupun keluar Kota Malang," ucapnya.
Kendati demikian, Dishub setempat telah mempersiapkan mekanisme pengaturan lalu lintas apabila pembongkaran JPO memunculkan kepadatan kendaraan bermotor.
"Apabila terjadi kepadatan maka Polresta bersama Dishub akan melakukan penataan tapi bukan penutupan atau pengalihan, istilahnya itu buka tutup arus sementara waktu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra di Kota Malang, Rabu, mengatakan proses awal pembongkaran JPO tersebut sudah dilakukan pada Selasa (10/12).
"Pembongkaran jembatan penyeberangan orang sudah mulai kemarin dilakukan dan bisa selesai sesuai rencananya dalam tiga hari," kata Widjaja.
Mengingat jalur tersebut adalah akses utama di Kota Malang, maka pihaknya melakukan aktivitas pemotongan seluruh badan jembatan pada malam hari.
Langkah ini ditempuh supaya tidak menghambat arus kendara bermotor yang melintas di lokasi tersebut.
"Karena di sana kondisi lalu lintas sangat tinggi, baik itu kendaraan masuk maupun keluar Kota Malang," ucapnya.
Kendati demikian, Dishub setempat telah mempersiapkan mekanisme pengaturan lalu lintas apabila pembongkaran JPO memunculkan kepadatan kendaraan bermotor.
"Apabila terjadi kepadatan maka Polresta bersama Dishub akan melakukan penataan tapi bukan penutupan atau pengalihan, istilahnya itu buka tutup arus sementara waktu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024