Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur memastikan telah menyalurkan santunan kematian kepada keluarga almarhum petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) Iyan Hartono dan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bernama Saifudin.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Mahardika di Malang, Rabu, mengatakan penyaluran santunan kematian itu telah dilaksanakan pada 9 Desember 2024.

"Sudah disalurkan dana santunan kematiannya kepada keluarga atau ahli waris di tanggal 9 Desember kemarin," kata Dika, sapaan akrabnya.

Santunan kematian itu secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.

Dika menjelaskan bahwa besaran nominal santunan yang diberikan berbeda, untuk keluarga mendiang Saifudin mendapatkan Rp42 juta dan almarhum Iyan Hartono mendapatkan bantuan berupa biaya pemakaman senilai Rp10 juta.

Santunan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara pihak KPU Kabupaten Malang dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau almarhum atas nama Saifudin santunannya Rp42 juta. Sedangkan almarhum Iyan Hartono berupa biaya pemakanan Rp10 juta, karena tidak memiliki ahli waris sesuai ketentuan tentang ahli waris," ujarnya.

Selain itu, Dika menyatakan almarhum Saifudin yang merupakan anggota KPPS di TPS 07 Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan wafat pada 27 November 2024.

Almarhum meninggal setelah melaksanakan tugas kepemiluan di TPS 07 karena tersengat aliran listrik saat wilayah setempat dilanda bencana banjir bandang.

Lalu untuk, mendiang Iyan Hartono yang merupakan petugas ketertiban di TPS 15 Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir meninggal dunia pada 5 Desember 2024 karena mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Yang bersangkutan mengalami kecelakaan lalu lintas, almarhum terserempet kendaraan roda empat ketika membantu proses pendistribusian logistik," ucapnya.

Sedangkan untuk anggota TPS dan KPPS yang mengalami sakit, Dika menyatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan laporan terkait hal itu.

"Masih belum ada laporan yang kami terima," kata Dika.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024