Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur memberikan bantuan sosial (bansos) kepada sebanyak 237 penjaga tempat ibadah serta penghayat kepercayaan di wilayah setempat.
"Ini merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Madiun terkait bidang keagamaan," ujar Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun, Sudarmono, Kamis.
Menurut dia, bansos tersebut berupa uang tunai, yang pada kesempatan ini merupakan tahap kedua. Besaran yang diperoleh juga berbeda-beda dari tiap sasaran.
Sudarmono merinci, untuk imam atau pemimpin keagamaan atau kepercayaan mendapatkan Rp1 juta per orang. Sedang untuk penjaga tempat ibadah mendapatkan Rp600 ribu per orang, serta tokoh agama dan tokoh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) mendapatkan bansos sebesar Rp500 ribu. MLKI merupakan wadah penghayat kepercayaan di tanah air.
"Bansos ini sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Madiun untuk para tokoh agama dan majelis luhur kepercayaan atas peran dan kontribusi membantu pemerintah dalam urusan keagamaan," katanya.
Bantuan diberikan rutin setiap tahun dengan sebanyak dua kali pencairan. Pihaknya menilai bahwa keberadaan tokoh agama berperan penting dalam urusan keagamaan di masyarakat.
Sudarmono menambahkan dengan hadirnya perhatian pemerintah tersebut diharapkan bisa semakin meningkatkan sinergisitas antara Pemerintah Kota Madiun dengan tokoh agama.
"Tanpa para tokoh agama ini pemerintah mungkin akan kesulitan dalam memberikan pelayanan urusan keagamaan di masyarakat. Karenanya, kami berharap sinergi ini bisa semakin ditingkatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024